Sejarah Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang

Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang merupakan Fakultas pertama dalam sejarah Universitas Merdeka Malang yang berdiri pada 5 Juli 1964. Sudah hampir lebih dari 58 tahun Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang menjadi laboratorium bagi para Mahasiswa yang tertarik dengan Ilmu Hukum. Tentunya dari tahun ke tahun Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang telah mencetak sarjana hukum yang terbaik, hal itu tidak lepas dari tenaga pendidik yang sangat berkompeten pada bidangnya. Yang kini Fakultas Hukum terakreditasi “A” berdasarkan SK BAN-PT No : 2286/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/IV/2020 berlaku hingga 7 April 2025.

Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang memiliki 3 macam laboratorium, yang dapat memaksimalkan pemenuhan proses belajar mahasiswa. Ketiga laboratorium itu adalah Laboratorium Legal Drafting, Laboratorium Contract Drafting, dan Laboratorium Moot Court, yang masing-masing memiliki fungsi; selain sebagai penunjang praktek beracara di peradilan, juga tempat dimana mahasiswa dapat langsung berpraktek dalam pembuatan legal draft yang nantinya akan dipresentasikan di dalam laboratorium moot court dalam bentuk praktek persidangan.

Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang juga merupakan mitra Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kerjasama ini telah dijalin sejak tahun 2007.