Organisasi Mahasiswa
Sebagai Agent of change, mahasiswa tidak hanya memiliki tugas penting dalam mengemban ilmu pengetahuan dibangku kuliah . Mereka juga perlu wadah positif dalam pengembangan minat, bakat serta jiwa sosial mereka, untuk membawa nilai positif bagi masyarakat. Dalam rangka hal tesebut Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang hadir sebagai wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi akademik, kepemimpinan, serta keterampilan sosial. Beragam organisasi, mulai dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), hingga himpunan dan komunitas berbasis minat dan keahlian, menjadi ruang bagi mahasiswa untuk berkontribusi aktif dalam kegiatan akademik, advokasi, pengabdian masyarakat, serta pengembangan diri. Adapun lembaga Kemahasiswaan/Organisasi Kemahasiswaan di Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang, terdiri dari :
- BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) dipimpin oleh Ketua Umum
- DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Mahasiwa
- Lembaga Otonom, terdiri dari :
- KPS (Komunitas Peradilan Semu) dipimpin oleh Presiden KPS
- FKPH (Forum Kajian dan Penalaran Hukum) dipimpin oleh Gubernur FKPH
Surat keputusan dekan tentang kepengurusan lembaga organisasi mahasiswa Fakultas Hukum Unmer Malang dapat diunduh disini