Jumat, 25 November 2022
Penandatangann MoU antara Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang dengan Fakultas Hukum Universitas Dwijendra Bali dan Kuliah Tamu dengan tema “Eksistensi Hukum Adat dalam Pembentukan Hukum Nasional”. Dengan Dr. Ni Made Liana Dewi, S.H., M.H. dan Dr. Nahdiya Sabrina, S.H., M.H., M.Kn sebagai pematik dan Ibu Dhaniar Eka Budiastanti, S.H., M.H sebagai moderator.

Acara yang dibuka dengan sambutan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Dwijendra Bali Dr. Anak Agung Sagung Ngurah Indra Dewi, S.H., M.H dan dilanjutkan dengan sambutan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang Dr. Setyono S.H., M.H agenda yang dilaksanakan di Ruang 301 dan 302 Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang. Penandatanganan MoU ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan kualitas antara Universitas Merdeka Malang dengan Universitas Dwijendra Bali dalam segi akademik maupun non akademik.

Adapun pembahasan dalam Kuliah Tamu dengan tajuk “Eksistensi Hukum Adat dalam Pembentukan Hukum Nasional” yang disampaikan oleh Dr. Ni Made Liana Dewi, S.H., M.H. dan Dr. Nahdiya Sabrina, S.H., M.H., M.Kn dengan pembahasan mengenai Living Law dalam masyarakat. Kedua materi yang disampaikan tentunya sangat menarik bagi mahasiswa yang sedang menempuh perkuliahan saat ini. Karena, untuk menunjang ilmu yang mungkin belum didapatkan dalam perkuliahan regular. Dengan total 3 penanya dari mahasiswa kedua Universitas yang memberikan pertanyaan sangat kritis mengenai materi yang disampaikan menambah kesan bahwa seluruh mahsiswa yang menghadiri kuliah tamu sangat antusias. Komang Krisna Permana mahasiswa Universitas Dwijendra Bali menuturkan “Pembahasan mengenai Hukum Adat ini sangat menarik karena Hukum Adat sendiri merupakan Living Law yang hidup di masyarakat dan Hukum Adat ini sudah diakui oleh Undang-Undang Dasar sehingga, masyarakat adat bisa dengan hidup tenang, kami juga berharap teman-teman Universitas Merdeka Malang dapat berkunjung ke Bali untuk mengetahui bagaimana Hukum Adat dijalankan di Bali.”

Dalam wawancara Tim Media Humas Dr. Anak Agung Sagung Ngurah Indra Dewi, S.H., M.H menyampaikan “Dengan kehadiran Universitas Dwijendra Bali ke Universitas Merdeka Malang ini tentunya untuk saling berbagi informasi dan juga Universitas Dwijendra Bali dapat mengetahui bagaimana Legal Drafting dan Lab Moot Court yang ada di Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang ini. Tentunya untuk para Mahasiswa dari Universitas Dwijendra Bali dapat menambah wawasan diluar kampus tidak hanya di dalam Universitas Dwijendra Bali, Kami juga berharap Mahasiswa dari Universitas Merdeka Malang dapat berkunjung ke Universitas Dwijendra Bali.”
“MoU sudah ditandatangani dan sudah ada kesepakatan dalam kerja sama ini dalam bidang pengajaran, MBKM. Bisa jadi nanti Mahasiswa Universitas Merdeka Malang dapat berkuliah di Universitas Dwijendra Bali atau sebaliknya. Kemudian dalam bidang pengajaran contohnya dalam Ujian akhir Skripsi tukar penguji lewat online. Dalam bidang penelitian kepenulisan Jurnal juga begitu, kita punya 2 Jurnal (Cakrawala Hukum dan Bhirawa) Dosen Universitas Dwijendra Bali jika ingin menulis di jurnal kami juga silahkan. Saya berharap juga kerjasama ini dapat berjalan lebih jauh lagi nantinya.” pungkas Dr. Setiyono, S.H., M.H. Dekan Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang