News
FAKULTAS HUKUM UNMER MALANG MENGHADIRKAN HUKUM TATA NEGARA DALAM MENGULAS POLEMIK OMNIBUSLAW DI INDONESIA
- November 21, 2020
- Posted by: Candra Aditiya
- Category: Berita Kegiatan Internal FH Kegiatan Mahasiswa FH UNMER Malang

Malang, 23 November 2020
Penggagasan ide baru mengenai Rancangan OmnibusLaw tertuang dalam UU No. 11 Tahun 2020
diundangkan pada Senin, 2 November 2020 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Yang kita ketahui bentuk peraturan perundang-undangan pasti mempunyai tujuan yang baik bagi kehidupan hukum yang sifatnya dinamis, mengikuti perkembangan dan kehidupan masyarakat.Peran Mahasiswa/i terutama sangat dibutuhkan sebagai penerus bangsa, menjadi kunci dalam kesuksesan dan objek inpirasi pemerintah dalam pembuatan Undang Undang No. 11 Tahun 2020 ini, maka dari itu Prodi Hukum UNMER Malang yang bekerja sama dengan BEM Fakultas Hukum UNMER Malang memberikan edukasi dan sarana penyaluran paham dan polemik yang sebenarnya terjadi dalam OmnibusLaw melalui Live Zoom, Instagram dan Youtube Webinar Kuliah Tamu : “Polemik Pengesahan OmnibusLaw dan Pembentukan Perundangan di Indonesia”.
Webinar Kuliah Tamu : “Polemik Pengesahan OmnibusLaw dan Pembentukan Perundangan di Indonesia” mendapat respon yang sangat bagus, dilihat dari jumlah peserta yang mencapai hingga 256 peserta yang terdiri dari Mahasiswa, Pekerja, akademisi, praktisi, bahkan Instansi Negara. Acara ini dibuka oleh Dekan FH UNMER Malang, Dr. H. Setiyono, S.H., M.H., yang dihadiri oleh para jajaran FH UNMER Malang serta diisi oleh Ahli yang berkompeten yaitu Dr. Supriyadi, S.H., M.H., selaku Dosen Konsentrasi Hukum Tata Negara FH UNMER Malang dan juga Muhammad Dahlan, S.H., M.H., selaku Dosen Konsentrasi Hukum Tata Negara FH Universitas Brawijaya, mereka telah melakukan banyak penelitian yang berguna bagi kemajuan dinamika kehidupan Hukum di Indonesia.
“Inisiatif ini sangat luar biasa. Ini merupakan bukti bahwa Mahasiswa ada, Mahasiswa aktif dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat serta berfikir untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Webinar ini lah cara masyarakat dengan bertanya dan mengkonsultasikan kepada Masyarakat Ilmiah yang bisa disebut sebagai Pakar dan ahli dalam bidangnya, maka dari itu kewarasan logika kalian itu terjaga sebagai masyarakat ilmiah dan masyarakat juga.” Pungkas Muhammad Dahlan, S.H., M.H., selaku Dosen Konsentrasi Hukum Tata Negara FH Universitas Brawijaya.
“Ini merupakan hal yang baik, dengan adanya sosialisasi mengenai apa itu OmnibusLaw atau yang bisa kita sebut dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Saya melihat ini merupakan hak yang positif terutama dalam masa pandemi saat ini dan tidak kalah juga dengan respon serta antusisme yang besar,” Pungkas Dr. Supriyadi, S.H., M.H., selaku Dosen Konsentrasi Hukum Tata Negara FH UNMER Malang. Adapun banyak cara dimana salah satunya melalui Judicial Review, Penyatuan sanggahan publik sebagai bentuk konsideransi OmnibusLaw ini dapat ditinjau kembali sehingga kesalahpahaman dan juga polemik yang terjadi tidak saling memprovokasi atau menjatuhkan satu sama lain demi perwujudan kehidupan bermasyarakat yang baik dan juga harmonis.
“Diharapkannya acara kali ini membuat Mahasiswa lebih tergerak dalam penyampaian Informasi yang akurat, adil, dan mudah dipahami oleh umum. Kemampuan dan kesempatan itulah yang melahirkan batu loncatan dan juga alas sebagai Mahasiswa yang peduli akan polemik hukum yang terjadi di Indonesia. Di masa muda seperti ini banyak sekali yang harus dijadikan pembelajaran setapak demi setapak, tidak hanya itu saja kesadaran dari masyarakat pun meningkat. Serta timbunya sikap kritis pada Mahasiswa sebagai masyarakat ilmiah yang perlu dilakukan dengan sebaik mungkin demi perwujudan Indonesia yang lebih maju dalam ranah Internasional,”
Pungkas Muhammad Dahlan, S.H., M.H., selaku Dosen Konsentrasi Hukum Tata Negara FH Universitas Brawijaya.