News
FAKULTAS HUKUM UNMER MALANG SEBAGAI PARTNER DIALOG INTERAKTIF KOMISI ANTI DUMPING INDONESIA (KADI)
- November 9, 2017
- Posted by: Fakultas Hukum
- Category: Berita

Melihat sungguh kurangnya pengetahuan masyarakat Indonesia mengenai apa itu dumping, Komisi Anti Dumping Indonesia (KADI) berinisatif untuk mengadakan diskusi interaktif dengan berbagai kalangan di berbagai daerah di Indonesia. Dialog yang diadakan di delapan daerah sebagai memilih kota Malang sebagai penutup di tahun 2017. Untuk mengakhiri perjalanan kegiatan dialog interaktif KADI pada tahun ini pula, Fakultas Hukum Universitas Merdeka (Unmer) Malang kembali menunjukkan kualitasnya dengan dipilih sebagai partner KADI.
KADI sendiri telah mengadakan dialog dengan mengundang berbagai kalangan, diantaranya adalah Asosiasi Pengusaha serta Kamar Dagang. Namun universitas dipilihnya untuk menjadi penutup tahun karena seperti yang diungkapkan oleh Duma Maharani Simorang, Kepala Sub Komite Penyelidikan Dumping dan Subsidi, bahwa kampus adalah tempat pembentukan jiwa muda.
Dialog yang di dakan di Hotel Ijen Suite pada tanggal 9 November 2017 ini mengundang sekitar 70 peserta yang kesemuanya merupakan mahasiswa hukum. Terlihat antusiasme mahasiswa yang tinggi saat kedua pemateri yang merupakan anggota KADI menjelaskan tentang dumping yang merupakan hal baru bagi beberapa peserta.
Universitas Merdeka Malang sendiri dipilih karena terbukti dianggap sebagai salah satu Universitas yang berkualitas di Malang. Terbukti dalam sesi tanya jawab, antusiasme mahasiswa sangat terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan. Duma juga mengatakan bahwa pertanyaan dari mahasiswa cukup berbobot sehingga membuatnya juga antusias untuk menjawab dan memenuhi rasa penasaran puluhan mata di depannya.“Antusiasme Unmer ini dibandingkan universitas lain, pertanyaannya banyak,dan menurut saya cukup berbobot.” ungkap pemateri asal Medan ini.
Salah satu peserta dialog interaktif yang sangat antusias dengan materi kali ini adalah Nuzul Harfin Saad. Pemuda yang duduk di semester lima ini mengaku sangat terbuka wawasannya setelah mendengar pemaparan tentang bahaya dumping bagi perekonomian dan usaha dalam negeri. Nuzul juga tak lupa ikut mengajukan pertanyaan yang dijelaskan dengan detail oleh pemateri. “Dengan dialog, saya jadi terbuka pengetahuannya bahwa yang murah itu belum tentu mengikuti kaidah-kaidah hukum yang berlaku di Negara ini.” Ungkap Nuzul.
Ke depannya, Duma berharap adanya kesinambungan antara kedua institusi dan tidak berhenti pada dialog ini saja. Mungkin suatu saat, ada mahasiswa yang tertarik bergabung dengan KADI atau tertarik menyusun sebuah penelitian hukum dengan tema dumping yang sangat penting untuk perekonomian di Indonesia.“Saya berharap, dialog ini meskipun baru sekali dilaksanakan, mudah-mudahan ke depannya ada kesinamungan.” Harap Duma sembari tersenyum.
Adanya kesinambungan tersebut juga selaras dengan harapan I Gusti Ngurah SH., MS. sebagai ketua pelaksana kegiatan ini. Adanya dialog-dialog lanjutan tentunya akan sangat diharapkan tidak hanya dari pihak panitia, namun juga mahasiswa. “Saya juga meminta secara khusus ke depannya tetap diadakan acara seperti ini. Karena ini merupakan awal yang baik untuk lembaga ini.” Imbuh pria yang juga menjabat Wakil Dekan Fakultas Hukum Unmer Malang.