News
Penutupan PKPA Angkatan XXIV Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang
- November 19, 2018
- Posted by: Fakultas Hukum
- Category: Berita

Fakultas Hukum (FH) Universitas Merdeka (Unmer) Malang kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan XXIV. PKPA secara resmi ditutup oleh Dekan Fakultas Hukum UNMER, Dr. H. Setiyono, S.H., M.H pada tanggal 18 November 2018 di ruang rapat FH UNMER. Penutupan PKPA angkatan XXIV dihadiri pula oleh Dr. H. Setiyono, S.H., M.H. selaku Dekan FH Unmer Malang, I. Gusti. Ngurah Adnyana, S.H., M.S. selaku Wakil Dekan FH Unmer Malang sekaligus sebagai ketua penyelenggara PKPA, dan Dr. Teguh Suratman, S.H., M.S. selaku Ka.Prodi.
I Gusti Ngurah Adnyana, S.H., M.S. menjelaskan PKPA yang sudah dilaksanakan di FH UNMER tidak pernah ada kendala. Dukungan tim juga beserta antusiasme peserta yang berjalan dengan sangat baik, Peserta PKPA Angkatan XXIV diikuti oleh 52 peserta yang 15 peserta diantaranya sudah terdaftar untuk UPA (Ujian Profesi Advokat) di PERADI Pusat. UPA dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2018 yang bertempat di Gedung Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Wakil Dekan FH Unmer Malang sekaligus ketua pelaksana yaitu I Gusti Ngurah Adnyana, S.H., M.S. mengaku ”Kurikulum yang telah diterapkan oleh PERADI kami olah dalam satu setengah bulan, ini lebih lama dibanding dengan Universitas lain yang sedang atau sudah menyelenggarakan PKPA. Karena kami juga bertujuan untuk menjaga mekanisme yang telah ditentukan PERADI dan juga menjaga nama besar FH UNMER yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini sampai 24 (dua puluh empat) angkatan,” jelasnya.
Mahasiswi Pascasarjana Fakultas Hukum UNMER yaitu Kholilatul Ummah, S.H., S.Ag. mengungkapkan hal yang senada “Saya memilih PKPA di UNMER Malang itu salah satu yang terkemuka dengan bukti sudah bisa terselenggara sampai 24 (dua puluh empat) angkatan sementara kita tahu di Universitas lain itu prediktabilas dan kualitas itu barangkali kurang baik gitu ya jadi saya lebih memilih disini dan mantap memilih disini,” jelasnya. Mengapa memilih program PKPA di UNMER ini karena, kualitas materi yang baik, fasilitas yang bagus, pemateri yang berkompeten dari segi praktisi dan akademisi, penyelenggaraan PKPA yang mumpuni.
UPA dilaksanakan 2 (dua) kali dalam setahun, Sejauh ini materi yang disampaikan oleh pemateri menurut Kholilatul Ummah, S.H., S.Ag. , Budi Prihono, S.H. materi yang disampaikan sangat cukup, begitu juga pemateri yang berkompeten dan sesuai syarat akademisi sangat baik, tidak ada kendala, nyaman dalam mengikuti kelas PKPA di UNMER Malang.
Berdasarkan Undang-Undang Advokat, syarat menjadi seorang Advokat harus melewati syarat-syarat yang telah ditentukan, yaitu Seorang sarjana hukum, Mengikuti PKPA, Magang selama 2 tahun di kantor yang melakukan kegiatan hukum,Mengikuti UPA (Ujian Profesi Advokat)
Ketika keempat syarat tersebut sudah terlampaui seseorang tersebut sudah dapat dinyatakan sebagai Advokat oleh PERADI, dan dapat bekerja sebagai legal konsultan suatu perusahaan ataupun sebagai Advokat yang bisa membuka kantor ataupun praktik sendiri.
Harapan para peserta, pelaksanaan PKPA di UNMER dapat terlaksana dalam waktu jangka panjang dan menghasilkan lebih banyak praktisi hukum yang sangat profesional demi almamater kita yang sudah dikenal sebagai pelaksana PKPA ternama di Malang Raya. Tak hanya di Malang saja nama FH UNMER mengenai PKPA ini, dan tersebar luas dari sabang sampai merauke