Telah dilaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama dan Kuliah Tamu untuk output tambahan dari mata kuliah Hukum Acara Pidana untuk Mahasiswa Semester 4 pada Hari Selasa, 28 Mei 2024 di Ruang Auditorium Fakultas Hukum UNMER Malang, dengan Tema “Modernisasi penanganan perkara pidana dalam sistem peradilan pidana terpadu secara elektronik”.
Acara tersebut di hadiri oleh Bapak Gesang Yoga Madyasto S.H., M.H. selaku perwakilan dari Pengadilan Negeri Kabupaten Malang sebagai Narasumber sekaligus Pemateri.
Materi yang di berikan oleh Bapak Gesang Yoga Madyasto S.H., M.H. selaku Hakim Pengadilan Negeri Kepanjen dalam kuliah tamu hari ini mengenai Modernisasi penanganan perkara pidana dalam sistem peradilan pidana terpadu secara elektronik telah menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan hukum di Indonesia.
Setelah dilaksanakan MoU dan Kuliah Tamu pada hari ini menimbulkan harapan dari Wakil Dekan 1 yaitu Ibu Wika Yudha Shanty, A.Md., S.H., M.Hum. “Agar menumbuhkan simbiosis mutualisme antara Fakultas Hukum UNMER Malang dan Pengadilan Negeri juga mahasiswa dapat membedakan antara teori dan praktik beserta implementasinya”, ucap beliau.
Ibu Selvia Wisuda, S.H., M.H selaku moderator kuliah tamu tersebut menambahkan “Setelah mengadakan acara tersebut agenda selanjutnya adalah kuliah tamu bersama dengan Pengadilan Agama dikarenakan dalam hukum pengadilan tidak hanya satu melainkan banyak”.