Malang, 27 Desember 2022 Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang mengadakan Kuliah Tamu bersama BPN (Badan Pertanahan Nasional) dengan tajuk “Hukum Pengadaan Tanah dan Pendaftaran Hak Atas Tanah” dengan Narasumber R. Ristanto Bagoes P,SE.,S.iT.,M.H dan Eliyadi S.H. dan Moderator salah satu Dosen dari Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang Dhaniar Eka Budiastanti, S.H.,M.Kn.

Ratusan mahasiswa Semester 1 hingga semester 7 sangat antusias mengikuti Kuliah Tamu bersama BPN kali ini tentunya karena sangat penting untuk menambah ilmu dan wawasan yang berkaitan dengan Hukum pengadaan tanah dan Pendaftaran Hak Atas Tanah. Sesi tanya jawab tentunya menjawab menjadi sesi yang ditunggu oleh para mahasiswa karena dapat berinteraksi langsung dengan Narasumber yang tentunya sangat kompeten pada bidangnya.

Hal tersebut juga diungkapkan oleh Narasumber R. Ristanto Bagoes P,SE.,S.iT.,M.H “Saya sangat senang dengan diadakannya Kuliah Tamu pada hari ini karena mahasiswa dapat memahami bagaimana praktek dalam Hukum Pengadaan Tanah dan Pendaftaran Hak Atas Tanah bukan hanya dari teori dalam kelas dan juga mahasiswa dapat mengetahui harus adanya korelasi dalam pengadaan tanah dengan kita (BPN) supaya ada koordinasi secara Continue jangan sampai setelah menyerahkan berkas dikatakan lengkap yang bersangkutan tidak aktif dan harus sampai selesai hingga terbit sertifikat Tanahnya”

Dr. Setyono S.H.,M.H menuturkan “Kuliah tamu hari ini sangat penting bagi Mahasiswa karena Hukum Pengadaan Tanah dan Pendaftaran Hak Atas Tanah tetap menjadi Isue yang Aktual untuk saat ini dan perkembahan proyek-proyek di negara kita masih jalan”