Rabu 24 Mei 2023 di ruang auditorium Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang diselenggarakan Kuliah Tamu bersama Kejaksaan Negeri Kota Malang dengan pembahasan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Kota Malang dalam tinjauan teori maupun praktik. Kuliah tamu yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang dari berbagai semester menuai tanggapan positif dari mahasiswa karena langsung dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang yang terlibat langsung (praktik) dalam penanganan tindak pidana korupsi di Kota Malang.
Acara yang dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang Bapak Dr. Setiyono, S.H., M.H. dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Malang dan pemberian materi kuliah tamu oleh Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Kota Malang bapak Kukuh Yudha, S.H.,M.H. dan tentunya sesi tanya jawab untuk para mahasiswa/i yang hadir dalam kuliah tamu.
Bapak Kukuh Yudha, S.H.,M.H dalam wawancara bersama Tim Media Humas Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang menyampaikan “Saya tidak menyangka yang hadir sebanyak ini, saya kira hanya 1 kelas saja ternyata 1 aula (auditorium) penuh dan seluruh mahasiswa sangat
antusias, Semoga acara ini (kuliah tamu) dapat memberikan manfaat kepada rekan-rekan mahasiswa”
Dr. Setiyono, S.H.,M.H Dekan Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang menuturkan “Tentunya acara ini merupakan pelaksanaan dari MoU dan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam rangka peningkatan kualitas tri dharma perguruan tinggi pada bidang pendidikan untuk peningkatan sumber daya mahasiswa dengan menerima ilmu Penanganan Tindak Pidana Korupsi. Mahasiswa diharapkan dapat menambah wawasan ilmu teori maupun praktik dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Kota Malang karena persoalan ini sangat menarik. Acara ini mungkin setiap bulan akan kita lakukan tentunya untuk menambah wawasan para Mahasiswa”