Telah diselenggarakan kuliah tamu oleh Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang pada Rabu, 20 Desember 2023 yang mengundang Badan Pertanahan Kabupaten Malang dimana menghadirkan perwakilan yaitu Bapak KAMDANI, A.PTNH, Penata Pertanahan Pertama. Kamdani sebagai narasumber mengungkapkan tanggapannya dan harapannya terhadap partisipasi mahasiswa serta urgensi pemahaman hukum tanah.

KAMDANI menggambarkan kebahagiannya dalam dapat menyampaikan pengetahuan yang dimilikinya kepada para mahasiswa. “Saya senang bisa menyampaikan apa yang saya punya, saya ketahui, saya ngerti. Anak-anak muda harus wajib mengetahui tentang hukum tanah karena kita ini hidup di atas tanah,” ujarnya. Menurutnya, persoalan tanah semakin kompleks seiring dengan pertumbuhan penduduk dan potensi pertumbuhan kehidupan. Oleh karena itu, sosialisasi hukum tanah di lapangan menjadi penting bagi generasi muda, terutama para sarjana hukum.

“Sosialisasi tentang hukum tanah, bagaimana pelaksanaannya di masyarakat di lapangan, itu anak-anak muda harus tahu. Apalagi sarjana hukum, mereka harus memiliki pemahaman yang kuat terhadap hal ini,” tambahnya.

KAMDANI menyoroti pentingnya pemahaman yang mendalam terkait dengan hukum administrasi pertanahan sebagai jembatan bagi pemerintahan dalam menjaga ketertiban dan mencegah konflik serta sengketa pertanahan.
Ketika ditanya tentang harapannya terhadap mahasiswa ke depannya, KAMDANI menekankan pentingnya kesinambungan dalam belajar.

“Harapan saya bagi mahasiswa, pertama harus rajin belajar. Mahasiswa harus terus belajar tentang perkembangan hukum tanah yang selalu berubah,” katanya.

“Dalam hal kebijakan pertanahan yang diambil oleh pemerintah, mahasiswa harus selalu mengikuti perkembangannya. Belajar terus merupakan kunci utama,” tegas KAMDANI.
Dengan kesadaran akan kompleksitas hukum tanah dan pentingnya pemahaman yang mendalam, harapan untuk generasi muda dalam memahami dan mengambil bagian dalam perkembangan kebijakan terkait tanah menjadi esensi dari acara sosialisasi dalam bentuk Kuliah tamu ini.