Malang, 19 Januari 2023
Penandatanganan MoU antara Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang dan Peresmian RUMAH RESTORATIVE JUSTICE Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang. Acara yang langsung dibuka oleh Dr. Setyono S.H.,M.H selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang dan dilanjukan sambutan dari Kejaksaan Negeri Kota Malang Bpk Edy Winarko S.H.,M.H.
Tentunya dengan adanya Penandatanganan MoU dan juga Kerja Sama antara Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang dan juga Peresmian Rumah Restorative Justice dapat menjadi tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian untuk menyelesaikan masalah/perkara pidana ringan yang terjadi di masyarakat.
Dr. Setyono S.H.,M.H menuturkan “Dengan adanya penandatanganan MoU dan Kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang dengan Kejaksaan Negeri Malang kami harap kedepannya akan ada kuliah tamu dari Kejaksaan sebagai praktisi yang menangani langsung di lapangan, dan juga nantinya jika ada perkara pidana ringan yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan di Rumah Restorative Justice Fakultas Hukum Unmer Malang ini”
Bpk Edy Winarko S.H.,M.H perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Malang juga menyampaikan “Kita harus bersinergi untuk memberikan kontribusi kepada Bangsa dan Negara”