Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang mengadakan Yudisium semester genap pada 25 Agustus 2022 bertempat di Ruang Rapat lantai 2 Gedung Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang.  Hampir 2 tahun Yudisium dilaksanakan secara online, untuk pertama kalinya setelah pandemi Covid-19  Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang akhirnya mengadakan Yudisium secara offline, tentunya para peserta Yudisium semester genap ini lebih semangat dan lebih berbahagia. Acara Yudisium dihadiri oleh struktural Fakultas Hukum serta mahasiswa/i peserta Yudisium secara luring mengingat jumlah peserta yang masih memenuhi syarat sesuai Protokol Kesehatan.

Acara yang dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang Dr.H Setyono S.H.,M.H dengan jumlah mahasiswa/i Yudisium pada semester genap ini sebanyak 62 mahasiswa/i yang didominasi oleh mahasiswa/I angkatan 2018.  “Peserta Yudisium adalah alumni yang tentunya harus membawa nama baik Almamater, sebenarnya  yang diperoleh dari Fakultas Hukum selama ini hanya sebagian kecil dari Ilmu Hukum yang sangat luas. Tentunya mahasiswa/i dapat mengembangkan ilmu yang diperoleh di masyarakat. Mahasiswa/i juga harus siap untuk menanggapi pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat tentang hukum karena sudah menyandang gelar S.H (Sarjana Hukum) Pungkas Dr.H Setyono S.H.,M.H

Berikut ini adalah daftar Mahasiswa/i  yang mendapatkan peringkat 1-3 :

  1. Adinda Ancella Putri Ailent/18010000156
  2. Aviva Imaduddiniyah/18010000228
  3. Nadhifa Syayyidati Yanuba/18010000190

Mahasiswi yang mendapatkan peringkat 1 pada Yudisium semester genap tahun ini (Adinda Ancella) menyatkan “Sangat senang sangat senang dan bersyukur mendapatkan peringkat 1 ini  karena sebelumnya saya sama sekali tidak menyangka akan mendapatkan peringkat 1 ini.  Dan tentunya mengucapkan terima kasih kepada Dosen dan rekan-rekan yang telah memberikan support untuk menyelesaikan skripsi hingga kini menyandang gelar S.H (sarjana hukum).